Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebesar 0,36 gram. . Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Millen Cyrus akan ditahan di sel pria berdasarkan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). . Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut menyoroti penahanan Millen Cyrus karena ditempatkan di sel pria.
Komentar