PIKIRAN RAKYAT - Nama kepala desa (kades) Katulisan Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati viral di media sosial. Pasalnya, Erpin Kuswati menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akibat korupsi dana desa senilai Rp499 juta.
Dana desa tersebut dikabarkan digunakan Erpin Kuswati untuk membeli skincare dan baju.
Erpin Kuswati diduga tidak menyetorkan sejumlah pemasukan seperti menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara Rp44.202.856, honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000. Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian hingga Rp499.337.809.
Baca Juga: Demi Beli Skincare, Kades Katulisan Serang Diduga Embat Dana Desa Rp499 Juta
Profil Singkat Erpin
Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa Katulisan yang menjabat sejak Desember 2019. Erpin berusia 43 tahun dan telah diberhentikan sementara karena kasus korupsinya tersebut.
Pemberhentian sementara Erpin Kuswati dilakukan karena belum ada putusan darii pengadilan. Apabila terbukti bersalah, ia akan menghadapi pemecatan.
Kini, Erpin pun ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dana desa.***
Artikel Pilihan