Mulai Maret 2021 Google Play Store akan Izinkan Pengguna Unduh Aplikasi Judi

- 31 Januari 2021, 10:33 WIB
Google Play Store izinkan pengguna unduh aplikasi perjudian mulai Maret 2021.
Google Play Store izinkan pengguna unduh aplikasi perjudian mulai Maret 2021. /Pixabay/mohamed_hassan


PIKIRAN RAKYAT - Toko aplikasi milik Google, Play Store akan mengizinkan pengguna Android untuk mengunduh aplikasi perjudian mulai 1 Maret 2021.

"Kami mengizinkan aplikasi perjudian uang nyata, iklan yang terkait dengan perjudian dengan uang sungguhan, dan aplikasi olahraga fantasi harian yang memenuhi persyaratan tertentu," tulis Google dalam pernyataannya, dikutip Pikiran-rayat.com dari laman Support Google, Minggu, 31 Januari 2021/

Google kemudian memperbarui pernyataannya terkait perizinan aplikasi perizinan sebagai berikut:

Baca Juga: Ancaman Teror Semakin Tinggi, Polisi Capitol AS Tingkatkan Keamanan Perjalanan Anggota Parlemen

"Kami memperbarui kebijakan Perjudian, Permainan, dan Kontes Uang Nyata sehingga lebih banyak pengembang di seluruh dunia dapat membangun bisnis yang berkelanjutan, dan dengan cara yang membantu menjaga keamanan konsumen," tulis Google.

Dalam pengumumannya, perizinan aplikasi perjudian di Google Play Store belum ada Indonesia

Perizinan aplikasi perjudian ini baru hanya berlaku di Australia, Belgia, Kanada, Kolombia, Denmark, Finlandia, Jerman, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Rumania, Spanyol, Swedia, dan Amerika Serikat (selain negara yang diizinkan yang ada juga: Brasil, Irlandia, Prancis, dan Inggris Raya).

Baca Juga: Kontrak Lionel Messi di Barcelona Bocor, Nilai Total Mencapai Lebih dari Rp9 Triliun

Dikutip dari Mashable, aplikasi perjudian harus mengajukan persetujuan di bawah salah satu dari empat kategori: permainan casino online, lotere, taruhan olahraga, dan olahraga fantasi harian.

Aplikasi ini juga harus memiliki langkah-langkah untuk mencegah pengguna di bawah umur untuk berjudi.

Halaman:

Editor: Julkifli Sinuhaji

Sumber: Googgle Mashable

Tags

Artikel Pilihan


Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x