"Saya sudah menerima laporan, sebanyak 20 pabrik yang sudah pindah. Solusinya, ya segitiga kawasan timur Majalengka, Subang, dan Cirebon."
Jumlah sementara tersebut berbanding jauh dengan pengajuan penangguhan pada UMK 2018 yang mencapai 82 perusahaan.
Penerapan UMK terbaru juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mencegah jatuhnya manajemen perusahaan. Pasalnya, sepanjang 2018 tercatat setidaknya dua perusahaan besar dengan modal asing yang kolaps, dan akhirnya tutup karena pengelolaan manajemen yang tidak seimbang.
BANDUNG, (PR).- Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung telah sesuai harapan. Seperti diketahui, besar UMK 2019 Kota Bandung Rp 3.339.580,61."UMK 2019 Kot...
Di lain pihak, serikat pekerja di Jabar mempertanyakan diskresi yang diambil Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil hanya diperuntukkan bagi Kabupaten Pangandaran. Padahal, masih ada kota/kabupaten yang memiliki upah minimum di bawah Rp 2 juta
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Victory, Jalan Raya Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 13 November 2018. Pemicunya ialah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 23 karyawan.
Sebanyak lima perusahaan yang bergerak di sektor sandang, kulit, dan tekstil di Kabupaten Karawang dipastikan hengkang dari kota industeri tersebut. Tak terjangkaunya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang yang terlampau tinggi, menjadi alasan lima perusahaan ini hengkang.
Buruh tidak bisa berbuat banyak untuk mengatrol UMK tersebut. Hanya, kaum buruh masih akan memerjuangkan kenaikan pada Upah Minimum Sektoral (UMSK) yang rencananya diumumkan tanggal 15 November 2018.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang, berunjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Disnakertrans Subang, Kamis 1 November 2018. Mereka menolak PP 78 tahun 2015, sekaligus mendesak rekomendasi terkait upah minimum sektoral.
“Saya mencabut Pergub Jawa Barat 54/2018. Ini sesuai tuntutan buruh bahwa pergub itu belum memuat visi dan misi gubernur serta wagub baru, karena ditandatangani periode sebelum kami," kata Ridwan dalam acara Japri (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kamis 1 November 2018.
Ribuan karyawan salah satu pabrik di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, menutup Jalan Raya Purwakarta-Cikampek. Jalan nasional penghubung Karawang dan Purwakarta itu ditutup karyawan, karena pemilik pabrik diduga kabur ke tempat asalnya di Korea.
Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mempertimbangkan untuk mencabut Peraturan Gubernur Jabar No 54/2018 tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum di daerah Provinsi Jawa Barat. Hal itu seiring dengan aspirasi serikat buruh yang telah dia tampung selama ini.