PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) Wahyu Mijaya buka suara menegaskan tak pernah ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhamad Sabil Fadilah, guru pengkritik Ridwan Kamil. Dia mengatakan, telah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan," tuturnya, dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada 16 Maret 2023.
Kendati demikian, Wahyu menuturkan, tak mengetahui Sabil memiliki masalah lain dengan pihak sekolah. Namun dia mengungkapkan, kalau ada masalah di luar, bukan kewenangan Disdik Jabar.
Wahyu juga menegaskan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik saat beraktivitas, baik dalam proses belajar mengajar maupun di media sosial.
Baca Juga: Nani Wijaya Meninggal Dunia Usai Alami Sesak Napas dan Masalah pada Jantung
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," kata dia menerangkan.
Pemecatan Sabil dapat kecaman
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengecam pemecatan terhadap Muhamad Sabil Fadhilah. Sebagai organisasi profesi guru nasional, P2G mengecam tindakan sewenang-wenang yayasan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu," ujar dia menegaskan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pasrahkan Karier Politiknya pada Partai: Saya Juga Tidak Tahu
Artikel Pilihan