PIKIRAN RAKYAT - Kepala sekolah di Kabupaten Mesuji, Lampung berinisial AT (50) diduga mencabuli dua siswinya. Pelaku kini sudah diamankan polisi.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, menuturkan AT melakukan perbuatan bejatnya tersebut di lingkungan sekolah.
"Dilakukan tersangka satu kali di ruangan UKS," kata Yuli saat dikonfirmasi Sabtu, 14 Januari 2022.
Berdasarkan keterangan sementara, kata Yuli, pelaku dikabarkan mencabuli siswanya secara spontan. Namun penyidik masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"(Ngakunya) hanya spontan," ucap Yuli.
Lebih jauh, penyidik juga masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain dalam kasus pencabulan tersebut. Sejauh ini, sudah dua orang siswi yang menjadi korban/
"Untuk korban lain, masih dilakukan pengembangan," tuturnya.
Sebelumnya, AT ditangkap lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua siswanya berinisial N (12) dan A (12). Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Artikel Pilihan