Ujian Nasional Akan Dimoratorium Mulai Tahun Ajaran 2016/2017

- 24 November 2016, 08:14 WIB

JAKARTA, (PR).- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy akan menghentikan sementara (moratorium) pelaksanaan ujian nasional. Jika mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran 2016-2017. Setiap tahun, ujian nasional SMP dan SMA/SMK biasanya diselenggarakan pada April. Muhadjir menuturkan, hasil pengkajian terkait moratorium UN sudah diserahkan kepada presiden. Menurut dia, moratorium berlaku setelah ada kebijakan berupa instruksi presiden. “Sudah tuntas kajiannya, rencananya (UN) dimoratorium,” ujar Muhadjir, di Kantor Kemendikbud, Gedung A, Jakarta, Kamis 24 November 2016. Ia menyatakan, jika moratorium resmi berlaku, pemerintah akan fokus pada peningkatan kualitas kualitas guru dan merevitalisasi sekolah. Termasuk pembenahan kurikulum. “Treatment dengan bimbingan, macam-macam. |Revitalisasi sekolah akan kami singkronkan dengan treatment itu dan pembenahan fisik kurikulum lingkungan. Moratorium itu tak tahu akan berlaku sampai kapan yang jelas sesuai keputusan MA, UN bisa kembali dilaksanakan setelah perbaikan-perbaikan sekolah,” katanya. Seperti diketahui, Ujian Nasional tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Saat Kemendikbud masih berada di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, Ujian Nasional hanya dijadikan sebagai pemetaan indeks integritas. Namun hasil Ujian Nasional masih digunakan sebagai salah satu pertimbangan Perguruan Tinggi dalam penerimaan mahasiswa baru. ***

Editor: Dhita Seftiawan


Tags

Artikel Pilihan


Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x