Tips Mudah Merawat Motor Listrik: Cek Rutin, 6 Bulanan, dan Tahunan

- 21 Maret 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi motor listrik, simak cara merawatnya berikut.
Ilustrasi motor listrik, simak cara merawatnya berikut. /Reuters/Tyrone Siu

PIKIRAN RAKYAT – Tersedia informasi cara merawat motor listrik, ternyata kendaraan tersebut perlu dicek rutin. Tak hanya itu, kita juga perlu memeriksanya setiap enam bulan dan setiap tahun. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Sementara itu kebijakan subsidi kendaraan motor listrik di Indonesia segera bergulir. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hal itu berlaku mulai tahun ini hingga 2024 mendatang. Nilainya mencapai Rp7 juta per unit.

Subdisi pada 2023 akan diberikan bagi 200 ribu motor listrk baru dan 50 ribu motor listrik konversi. Dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, pada Senin 20 Maret 2023, Sri Mulyani buka suara.

"Nilai bantuan pemerintah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan konversi. Bantuan ini hanya berlaku dua tahun, untuk 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi. Dengan demikian kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun," katanya.

Baca Juga: Tidak Semua Bisa Menikmati, Simak Syarat Penerima Subsidi Motor dan Motor Listrik

Dengan adanya kebijakan itu, motor listrik akan memenuhi jalan-jalan di Indonesia. Tentu kita membutuhkan tips tertentu agar bisa merawatnya dengan baik sehingga pemakaiannya bisa lebih lama. Terlebih kita perlu memanfaatkan subsidi pemerintah tersebut dengan sebaik mungkin.

Tips merawat motor listrik

Tips merawatnya terbagi menjadi tiga yakni cek rutin, cek setiap 6 bulan, dan cek tahunan, berikut selengkapnya, dilansir dari laman rbaker.co.uk:

Cek rutin motor listrik:

1.    Cek putaran ring oli dengan poros

2.    Cek secara kasat mata oli dan grease

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x