Kendaraan Listrik Diimbau Tak Keluar saat Nyepi, Meski Tidak Bising

- 18 Maret 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Reuters/Guglielmo Mangiapane

Menurutnya, upaya ini dikerahkan untuk menunjukkan rasa menghormati hari suci keagamaan yang ada. Apalagi, Nyepi hanya berlangsung satu kali dalam setahun.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Umat Hindu Saat Nyepi?

"Penerbangan pun mengikuti, karena Nyepi hanya satu tahun sekali. Bisa hemat listrik, ini untuk orang Bali kita dan bukan untuk siapa-siapa. Kendaraan listrik dipakai hari biasa tidak masalah, tapi kalau dipakai ketika Nyepi keliling di jalan itu kan sudah salah dan tidak menghormati," ujar I Putu Sutaryana.

Dia mengatakan, tidak hanya di darat, jalur udara dan laut juga dibatasi pergerakannya selama 24 jam penuh. Aturan itu berlaku terhitung sejak Rabu, 22 Maret 2023 pukul 6.00 WITA hingga Kamis, 23 Maret 2023 pada jam yang sama.

"Surat edaran ini terkait lalu lintas, ada yang udara, darat, dan laut. Bunyinya, pelaksanaan Hari Suci Nyepi dimulai dari 22 Maret 2023. Terkait penerbangan, surat sudah kami sampaikan ke penerbangan hingga syahbandar, mereka yang akan menindaklanjuti," ucap I Putu Sutaryana.

Adapun kendaraan yang dapat melintas berdasarkan dispensasi pada Hari Suci Nyepi yang dapat diberikan oleh prajuru desa adat atau banjar hanya untuk mengangkut orang sakit, melahirkan, atau kepancabayan sesuai tradisi dan kearifan lokal.***

Halaman:

Editor: Eka Alisa Putri


Tags

Artikel Pilihan


Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x