Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Benny K Harman: dari Mana Sumber Kewenangan MK?

- 26 Mei 2023, 07:10 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman mengkritisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Putusan tersebut mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Dalam cuitannya, Benny mempertanyakan dari mana sumber kewenangan MK sehingga mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK. Menurutnya, putusan MK tersebut bisa merusak konstitusi negara.

Dia menekankan perpanjangan masa tugas pimpinan KPK merupakan kewenangan pembentuk Undang-Undang (UU), yakni eksekutif dan legislatif. Dia menyebut, ketertiban konstitusi menjadi rusak akibat MK masuk ke wilayah politik.

“Apa betul MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 thn ke 5 thn? Dari mana sumber kewenangan MK mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK ini? Itu kewenangan mutlak pembentuk UU.Tertib konstitusi menjadi rusak akibat MK ikut bermain politik.Hancur negeri ini! #RakyatMonitor#,” kata Benny dalam cuitannya di akun Twitter @BennyHarmanID sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Identitas Sopir Mobil Pelat Dinas Polri Ogah Bayar Tol Terungkap, Anggota Polres Jaksel

Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menilai putusan MK yang memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri dan kawan-kawan merupakan kesesatan dalam berpikir.

Benny lantas menuding MK telah melakukan tirani judisial. Dia menyebut hakim MK mendapatkan bekingan politik sehingga membuat putusan secara sewenang-wenang.

MK perpanjang masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun? Sesat pikir. Inilah yg disebut dgn tirani judisial itu. Hakim MK karena merasa mendapat back up politik lalu membuat putusan secara sewenang-wenang,” ujar Benny.

Dia menegaskan bahwa MK seharusnya berada dalam posisi constitutional court bukan political court.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @BennyHarmanID

Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x