PIKIRAN RAKYAT – Dito Mahendra untuk ke sekian kalinya mangkir dari panggilan penegak hukum. Tim penyidik Bareskrim Polri mengatakan pemanggilan kali ini berkenaan dengan temuan senjata api (senpi) di rumahnya, yang beberapa diantaranya berstatus ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro tidak merinci kapan pihaknya melayangkan panggilan pada Dito untuk klarifikasi. Dia hanya membenarkan temuan senjata api di rumah Dito kini sedang didalami.
"Sudah kami undang (Dito Mahendra untuk) klarifikasi namun tidak hadir," ucapnya kepada wartawan, Sabtu, 1 April 2023.
Djuhandhani lantas menyebutkan, proses penjemputan paksa belum dilakukan sebab statusnya belum naik dari penyelidikan ke penyidikan. "Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa," ucapnya.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, WNA Asal Uzbekistan dan Maroko Ditangkap di Jakarta Barat
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mahendra Dito S alias Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Namun, KPK masih enggan menguraikan detail barang apa yang dimaksud. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pencarian sedang intens dilaksanakan.
"Jadi terkait dengan saudara Dito ini terkait dengan TPPU-nya Nurhadi, ini Jadi ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi, tapi ada di saudara Dito," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Maret 2023.
"Jadi kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi sabar," kata dia.
Artikel Pilihan