Bawaslu Soal Dugaan Politik Uang di Masjid Sumenep: Kami Minta Lakukan Penelusuran

- 27 Maret 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi mata uang Indonesia, Rupiah.
Ilustrasi mata uang Indonesia, Rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja buka suara ihwal adanya dugaan praktik politik uang di salah satu tempat ibadah di Sumenep, Jawa Timur. Dia mengungkapkan, setelah berita dugaan politik uang itu menyebar, pihaknya melakukan pengecekan kepada Bawaslu Sumenep.

"Kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan, semua kegiatan yang berkaitan dengan politik praktis di tempat ibadah adalah hal yang tak diperkenankan.

Baca Juga: Gibran Soal Piala Dunia U20: Tetap di Indonesia, Menyiapkannya Sudah Lama

Dugaan politik uang

Belakangan beredar video dugaan pembagian amplop berisi uang di salah satu masjid di Sumenep. Dalam video yang beredar, tampak amplop tersebut berwarna merah, diduga terdapat logo PDI Perjuangan.

Diduga pembagian amplop tersebut dilakukan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

"Mulai sekarang, kami berjanji akan rajin tarawih di Sumenep," kata pengguna Twitter dengan akun @PartaiSocmed.

Klarifikasi Said Abdullah

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah buka suara soal tudingan melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Sumenep, Jawa Timur. 

Baca Juga: Dody Prawiranegara Anak Buah Teddy Minahasa Dituntut 20 Tahun Penjara atas Penjualan Narkoba

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara

Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x