Serba-serbi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Simak Daftar 19 Kota Tujuan dan Persyaratannya

- 18 Maret 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis 2023.
Ilustrasi Mudik Gratis 2023. /Instagram/@kai121_        

Daftar Daerah Tujuan Program Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta

Untuk Provinsi Sumatera Selatan, ada wilayah Bandar Lampung dan Palembang, sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat mudik gratis bisa digunakan pemudik yang hendak pulang ke Kuningan dan Tasikmalaya.

Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meliputi Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonogiri, Wonosobo, dan Yogyakarta.

Untuk Provinsi Jawa Timur, program mudik gratis meliputi Madiun, Kediri, Jombang, Malang.

Di samping itu, Pemprov DKI juga menyiapkan 23 truk untuk mengangkut 690 unit sepeda motor milik pemudik. Namun truk tersebut hanya melayani sejumah lokasi tujuan yaitu Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Donita Edukasi Anak soal Surga dan Neraka: Tiket buat ke Surga

Persyaratan Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Jika ingin mendapatkan fasilitas mudik gratis yang dijanjikan pemerintah melalui Pemprov DKI Jakarta, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi masing-masing pemudik.

Di antaranya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu vaksinasi Covid-19, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika membawa sepeda motor.

Selain itu, sebelum  pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan. ***

Halaman:

Editor: Siti Aisah Nurhalida Musthafa


Tags

Artikel Pilihan


Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x