LPSK Siap Lindungi Keluarga Bharada E jika Mendapatkan Ancaman

- 17 Februari 2023, 18:35 WIB
 Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Asprilla Dwi Adha

Susi menerangkan, jika ada hambatan signifikan, maka LPSK dengan sigap akan melakukan mitigasi. Dia setuju ancaman disampaikan di ruang publik agar masyarakat turut membantu melindungi Bharada E.

Baca Juga: Jubir Bantah Isu KUHP Baru Dibuat untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Perlindungan terhadap Bharada E dari potensi ancaman anggota Polri lainnya merupakan wewenang Kapolri. Susi berharap agar Kapolri memastikan tidak ada ancaman tersebut.

“Karena kemarin saja Pak Menko Polhukam sudah sampaikan ada gerakan bawah tanah itu kan. Ini jangan sampai ada lah untuk gerakan bawah tanah yang mengarah kepada ancaman,” kata dia.

Susi menerangkan, amicus curiae yang disampaikan masyarakat dimasukkan dalam pertimbangan majelis hakim. Ini menunjukkan bahwa partisipasi publik benar-benar penting.

“(Ancaman) yang keluarga (Richard terima) ini memang dari awal sampai detik ini belum ada permohonan dari LPSK karena memang belum ada ancaman menurut mereka. Ketika kami sampaikan kalau memang perlu dilindungi LPSK kami siap,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x