PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa KPK tidak pernah menjanjikan Gubernur nonatif Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
"Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan pertemuan antara KPK dengan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal.
Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tersebut bahkan turut diliput oleh media dan dipastikan tidak ada janji khusus dari KPK kepada Lukas Enembe.
Baca Juga: Bandara Kertajati Majalengka Siap Terbangkan Jemaah Haji
Ali memaparkan pihak-pihak eksternal yang hadir adalah Polda Papua, BIN, IDI, dan keluarga tersangka Lukas Enembe.
Ia menekankan tidak ada permintaan khusus, apalagi menjanjikan untuk berobat ke Singapura.
Ali menambahkan KPK telah menerima surat yang dikirimkan Lukas Enembe dan surat tersebut kini tengah dipelajari oleh penyidik sebagai bagian dari penanganan perkara "Surat yang dimaksud dikirimkan kepada ketua KPK, kami juga menerimanya, sudah dipelajari sehingga tentu sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani perkara ini yang selalu kami sampaikan, tentu kami tetap berpijak pada aturan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Peringati Seabad NU, Jokowi: Teruslah Menjadi Teladan dan Jaga Toleransi
Artikel Pilihan