PIKIRAN RAKYAT - Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur bukan termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat.
Pernyataan itu, Mahfud MD sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada 28 Desember 2022.
"Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya,” katanya.
Atas pernyataannya, Mahfud MD mendapatkan banyak kecaman. Salah satunya berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS).
Mahfud MD pun memberikan klarifikasinya mengenai pernyataannya itu. Menurutnya, tidak ada yang salah dari ucapannya.
Pasalnya, Mahfud MD menyebutkan tidak ada pelanggaran HAM berat di kasus tragedi Kanjuruhan karena berdasarkan laporan Komnas HAM.
Dari laporan itu, kata Mahfud, Komnas HAM mengatakan memang ada indikasi pidana, tetapi bukan pelanggaran HAM berat.
"Apakah masyarakat sipil tidak tahu laporan Komnas HAM tsb? Terlalu," kata Mahfud, dikutip dari akun Instagramnya @mohmahfudmd, Rabu 4 Januari 2023.
Artikel Pilihan