PIKIRAN RAKYAT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Teknis TA 2022.
Hal tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nonor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XII/2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis BKN.
Hal tersebut berarti calon peserta akan mengikuti Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sebagai syarat mengikuti penerimaan Pegawai Pemerintah tersebut.
Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri untuk Daftar PPPK Guru 2022
Untuk mengikuti SSCASN pada PPPK Tenagah Teknis Tahun Anggaran 2022, calon peserata harus memenuhi beberapa persyaratan.
Adapun persyaratan caon peserta yang ingin mengikuti SSCASN pada PPPK Tenaga Teknis Tahun Angaran 2022 dijabarkan pada laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut persyaratan calon peserta SSCASN calon PPPK Teknis 2022:
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Telah Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Dibuktikan dengan KTP
Artikel Pilihan