PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait izin ekspor benih lobster mendapat respons pro dan kontra dari berbagai pihak.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim izin tersebut bersifat sementara dan akan dihentikan begitu teknologi budidaya lobster telah tersedia.
Izin ekspor tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan para nelayan karena sejah dahulu mereka bergantung pada tangkapan benih lobster.
Baca Juga: Bergaya Bak Model, Thalia Putri Onsu Dijuluki Jennie BLACKPINK Versi Indonesia
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, salah satu pihak yang setuju dengan dibukanya keran ekspor benih lobster.
Dia mengatakan bahwa polemik saat ini karena masih ada campur tangan dari Menteri sebelumnya.
"Ada mantan menteri belum rela melepaskan jabatannya. Kok yang direcokin lobster?" kata Darori dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin 6 Juli 2020.
Baca Juga: Arsenal vs Leicester City: Brendan Rodgers Puji Pencapaian Mikel Arteta bersama The Gunners
Sebagaimana diberitakan Jurnalpalopo.com sebelumnya dalam artikel "Kebijakan KKP Membuka Keran Ekspor Benih Lobster Mendapat Dukungan DPR RI", Edhy mengatakan ada sekitar 10 juta yang bergantung pada penangkapan benur lobster dan saat ini ekspor benih lobster dibutuhkan demi kesejahteraan nelayan.
Komentar