Ferdy Sambo Buat Pengakuan Baru Jelang Persidangan, Tidak Pernah Suruh Bharada E Tembak Brigadir J

- 13 Oktober 2022, 07:14 WIB
Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi, dan foto Brigadir J.
Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi, dan foto Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha dan Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Jelang persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, tim kuasa hukum Ferdy Sambo memberikan pernyataan baru.

Dalam pernyataan tim kuasa hukum Ferdy Sambo menceritakan detik-detik penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan saat itu Ferdy Sambo hendak melakukan kegiatan olahraga badminton dan bersiap menuju lokasi bandminton di kawasan Depok.

Namun perjalanannya itu melintasi Rumah Duren Tiga yakni lokasi penembakan Brigadir J. Secara tiba-tiba memerintahkan sopirnya untuk berhenti.

Baca Juga: Jelang Sidang, Putri Candrawathi Diperiksa Psikiater, Kuasa Hukum Bongkar Kondisinya

Ferdy Sambo berencana meminta keterangan kepada Brigadir J terhadap kejadian di Magelang.

Sebagaimana disebutkan, Brigadir J dilaporkan Putri Candrawathi telah melakukan tindakan tidak senonoh.

"Kemudian FS melakukan klarifikasi kepada (Brigadir) J terhadap kejadian di Magelang," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Kamis, 13 Oktober 2022: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Halaman:

Editor: Mitha Paradilla Rayadi


Tags

Artikel Pilihan


Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x