Bawa Kabur 4 Mobil Rental, Mantan Kades Disergap saat Rekap Nomor Judi Togel

- 7 Mei 2020, 09:46 WIB
TERSANGKA RD ditangkap karena melakukan penggelapan mobil rental sebanyak empat kali.*
TERSANGKA RD ditangkap karena melakukan penggelapan mobil rental sebanyak empat kali.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Lakukan tindak pidana penggelapan empat unit mobil yang disewanya dengan identitas palsu, personel Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Barito Kuala.

 

Tersangka berinisial RD (42) itu berhasil disergap polisi saat ia sedang merekap nomor judi togel di rumah istri keduanya.

Baca Juga: Jasad ABK WNI di Kapal Tiongkok Dibuang ke Laut, Negara Tirai Bambu Itu Buka Suara

"Tersangka berinisial RD (42) telah beraksi di empat rental penyewaan mobil dan semua mobil yang disewa dibawa kabur untuk kemudian digadaikan," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien di Banjarmasin, Rabu 6 Mei 2020.

Baca Juga: Ilmuwan Italia Klaim Temukan Vaksin COVID-19 Pertama di Dunia

Terungkapnya aksi kriminal pelaku bermula adanya laporan korban ke Polda Kalsel. Korban mengaku mobil yang disewa terlapor tak kunjung dikembalikan hingga habisnya batas waktu sewa.

Korban yang sempat mendatangi kediaman tersangka sesuai alamat yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) ternyata palsu.

Baca Juga: Bumi Dilanda COVID-19, Usai Tiongkok Giliran AS Buat Perjanjian Penambangan di Bulan

Halaman:

Editor: Ari Nursanti

Sumber: Permenpan RB

Tags

Artikel Pilihan


Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x