PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan balita yang dilakukan oleh seorang anak berusia 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta membuat geger banyak pihak.
Fakta yang terkuak dari kasus tersebut di antaranya adalah di kamar pelaku terdapat gambar-gambar yang cukup mengerikan.
Dimana gambar-gambar itu memperlihatkan goresan tangan pelaku yang kebanyakan bergambar wanita sedang diikat.
Tak hanya itu, hobi pelaku yang masih kategori anak-anak ini juga suka menonton film-film horor seperti Chucky dan mengaku terinspirasi dari sosok The Slenderman.
Karena hal-hal itulah banyak yang beranggapan bahwa pelaku merupakan seorang psikopat lantaran fakta-fakta yang terungkap tersebut.
Mengenai anggapan bahwa anak itu seorang psikopat, Psikiater anak dr. Tjhin Wiguna menyebutkan bahwa Psikopat adalah gangguan kompleks dalam konseptualisasi pribadi yang terbentuk setelah seseorang menjadi dewasa karenanya anak tidak bisa dibilang sebagai psikopat, kata psikiater anak dr. Tjhin Wiguna.
Baca Juga: Para Peneliti Memperingatkan Tiga Tanda Terinfeksi Virus Corona yang Harus Diwapadai oleh Masyarakat
"Salah satu definisi psikopat atau psikopati buat saya lebih mengatakan bahwa ini adalah suatu gangguan yang kompleks dari konseptualisasi kepribadian seseorang. Jadi kalau kita bicara konsep kepribadian yang terganggu, harusnya namanya kepribadian itu baru terbentuk setelah individu memasuki usia dewasa," katanya ketika dihubungi dari Jakarta pada Rabu 11 Maret 2020.
Usia dewasa, menurut dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu, adalah usia 18 tahun ke atas. Pada usia itu, ia mengatakan, gangguan kepribadian bisa dideteksi berdasarkan hasil pemeriksaan komprehensif oleh pakar.
Anak-anak atau remaja yang belum memasuki usia dewasa, ia melanjutkan, belum bisa dikatakan mengalami gangguan kepribadian atau memiliki sifat psikopat karena kepribadian terbentuk saat seseorang memasuki usia dewasa.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Tes Rambut dan Darah untuk Menentukan Status Hukum Ririn Ekawati
Sebagai psikiater anak, dr. Tjhin tidak akan mendeskripsikan seorang anak atau remaja sebagai psikopat. Namun dia mengakui bahwa ada gangguan kompleks yang bisa terjadi pada anak seperti gangguan tingkah laku atau conduct disorder.
"Conduct disorder cenderung lebih menunjukkan perilaku yang timbul pada masa perkembangan anak. Di mana perilakunya lebih cenderung melanggar hak asasi manusia atau perilaku kurang bersosialisasi," kata dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Kendati demikian, menurut dia, gangguan perilaku tersebut belum bisa digunakan untuk menilai apakah anak memiliki sifat-sifat psikopat.***
Komentar