YOGYAKARTA, (PR).- Sang pembajak sawah, Papungan, 65 tahun, dan anak menantunya, Taryanto (42), tak lekang diterpa terik matahari di siang bolong. Kesetiaan pada profesinya, mengalahkan panasnya terik matahari. “Panas dan hujan itu biasa bagi pekerja pembajak,” kata Papungan.
Dia puluhan tahun sebagai penggarap sawah, khususnya menyiapkan lahan milik para kliennya sebelum ditanam padi. Pekerjaannya berpindah dari satu tempat ke tempat lain di daerahnya tinggal di Moyudan, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman.
Ia mengaku beruntung masih ada banyak sawah di sekitar mereka tinggal. Meskipun tidak seluas lahannya dibanding 5-10 tahun lalu, lahan sawah di daerahnya tinggal masih ada, sekalipun sawah itu sebagian sudah dekat dengan rumah-rumah baru milik pendukung.
Dia membayangkan bisa saja suatu hari tidak lagi membajak sawah ketika lahan pertanian beralih fungsi menjadi rumah atau fungsi lainnya seperti pabrik, atau menjadi lahan tambang tanah untuk bata. Ya, sawah-sawah di Yogyakarta ancamannya dari alih fungsi menjadi rumah, penambangan tanah untuk bata, dan lahan industri.
Penelitian Sentot Sudirman tentang konversi lahan pertanian di pingiran Kota Yogyakarta pada 1996-2006 terkonsentrasi pada lahan di kawasan dekat jalan ring road utara meliputi enam wilayah kecamaatan ini meliputi Depok, Mlati, dan Gamping (di Kabupaten Sleman). Sementara di selatan jalan ring road terletak di Kasihan, Sewon, dan Banguntapan Kabupaten Bantul.
Perubahan permanen dari sawah menjadi menjadi bangunan di kabupaten tersebut seluas 7514,77 hektare. Rinciannya perubahan permanen seluas 3.863,97 hektare di Kabupaten Bantul dan 3.615,06 hektare di Kabupaten Sleman.
Peneliti Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Joko Mulyono dan Peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi di Cimanggu, Bogor, Hery Nugroho menunjukkan, konversi lahan pertanian di Bantul pada 2010-2014 terjadi peningkatan dari data sepuluh tahun sebelumnya. Beberapa daerah yang disebut terjadi alih fungsi sawah yang dominan di Kecamatan Banguntapan seluas 78,9 hektare atau 37,0 persen, Kecamatan Kasihan seluas 39,1 hektare atau 18,4 persen, Kecamatan Sewon seluas 34,0 hektare atau 16,0 persen. Alif fungsi dari sawah menjadi rumah tinggal dan tempat usaha seluas 65,35 hektare (30,67 persen), perumahan sebesar 61,60 hektare (28,91 persen) dan rumah tinggal sebesar 42,05 hektare (19,74 persen).
Alih fungsi dari sawah ke pertambahan bahan baku bata terjadi di Bantul. Seperti penelitian dari Peneliti Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM Iqmal Taher. Dia menyebut terdapat 11.689 hektare lahan sawah menjadi penambangan bahan baku bata di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Bantul sampai 2017, meliputi lahan di Kecamatan Banguntapan, Piyungan, Pleret, Sewon, bantul, Jetis, dan Kasihan.
Mengalir
Sang pembajak sawah, Papungan dan Taryanto mengaku tidak berpikir lahan sawah bisa habis meskipun dia melihat di dekat sawah yang mereka bajak dengan traktor terdapat rumah-rumah warga seperrti terjadi di Dusun Tiwir, Moyudan, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, suatu pemandangan yang tidak dilihat mereka sepuluh tahun lalu. Sejauh ini, dia mengaku masih ada saja pemilik sawah yang mengontraknya untuk membajak sawah.
Artikel Pilihan