"Tapi ini kan tidak seperti itu cara penanganannya kan," ucap Anwar Abbas.
Menurutnya, terduga teroris di Indonesia hanya dipantau dan diikuti, bukannya diajak untuk berdiskusi.
"Misalkan ada seseorang dianggap teroris, dipantau terus, diikutin terus, kemudian nanti setelah bom meledak ditangkap. Jangan begitu dong," ujar Anwar Abbas.
Padahal, dia mengungkapkan bahwa cara menangani terorisme seharusnya tidak seperti itu.
"Bagi saya, kalau kita memang sepakat dengan pancasila sebagai pasal bangsa kita dan UUD 1945 sebagai dasar hukum kita, ndak begitu caranya," tutur Anwar Abbas.
Dia menekankan bahwa Densus 88 Antiteror seharusnya merangkul para terduga teroris, agar paham yang mereka anut bisa berubah.
"Yang kita lakukan itu bukan memukul, tapi merangkul. Bukan membidik, tapi mendidik," kata Anwar Abbas.***
Artikel Pilihan