Sementara itu, untuk wilayah level 3 dan 4, masyarakatnya diminta melakukan perayaan hari besar keagamaan secara virtual.
Dalam pedoman tersebut turut disebutkan bahwa perayaan hari besar keagamaan harus dilakukan di ruang terbuka dengan jumlah kapasitas 50 persen dari jumlah yang seharusnya.
Baca Juga: 'Pelat Merah' Jadi Dalih Halalkan Diskon, Soimah Blak-blak Sakit Hati Pada Pemerintah
Dilansir dari PMJ News, Minggu, 10 Oktober 2021, para penyelenggara acara, pihak penyelenggara diminta menyediakan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan selama acara berlangsung.
Di antaranya penggunaan masker, mengecek suhu tubuh, serta menyediakan QR Code PeduliLindungi.
Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tetap waspada dan disiplin memakai masker, serta segera melakukan vaksinasi.
Meskipun saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah membaik, risiko penyebaran virus harus tetap diwaspadai.
"Kondisi Pandemi di Indonesia saat ini sudah membaik, dapat dilihat dari data kasus aktif Covid-19 yang terus menurun, yaitu di bawah 30.000 kasus dan tingkat kesembuhan juga tinggi, yaitu mencapai 96 persen," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.***
Artikel Pilihan