PIKIRAN RAKYAT - Salah satu pakar hukum Indonesia, Petrus Selestinus membantah terkait tudingan TWK (tes wawasan kebangsaan) digunakan sebagai alat penyelamat Harun Masiku.
Akibat TWK, ada 75 petugas KPK yang disingkirkan karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Disingkirkannya 75 petugas KPK tersebut kemudian memunculkan tudingan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) jika TWK itu digunakan untuk menyelamatkan Harun Masiiku.
Harun Masiku saat ini masih belum diketahui keberadaannya sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Kuda yang Dipanggil Gisel Mirip Nama Istri Nabi, Gus Umar: Kurang Ajar!
Terhitung sudah 500 hari Harun Masiku menghilang dengan status tersangka dan DPO.
"Itu tudingan ngawur. Tidak masuk akal hanya untuk mengamankan Harun Masiku sebuah sistem dilahirkan. Itu tuduhan orang-orang sakit jiwa," kata Petrus.
Menurut Petrus, TWK diadakan sesuai dengan perintah UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dikatakan lebih lanjut oleh Petrus, prinsip nilai dasar, kode etik, kode perilaku, integritas moral, taat pada UUD NRI 1945, dan pemerintah yang sah harus ditaati oleh aparatur sipil negara (ASN).
Artikel Pilihan