PIKIRAN RAKYAT - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut menyoroti adanya langkah pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara dari Yayasan Harapan Kita.
Sebelumnya, kepastian negara mengambil alih pengelolaan TMII disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual, Rabu, 7 April 2021.
Pratikno mengumumkan perpindahan pengelolaan TMII oleh negara yang sebelumnya di bawah Yayasan Harapan Kita sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021.
Sebelumnya, Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan milik keluarga Presiden Soeharto yang telah mengelola TMII selama 44 tahun.
Baca Juga: Insiden di Laut Merah, Kapal Iran Kembali Meledak Kena Ranjau Israel
Baca Juga: Forbes Catat Hampir 500 Miliarder Baru, Salah Satunya Kim Kardashian
Dasar hukum pengelolaan TMII awalnya merujuk Keppres nomor 51 tahun 1977 yang menyebutkan aset Kemensetneg TMII pengelolaannya diberikan ke Yayasan Harapan Kita.
Dalam keterangannya, Mensesneg Pratikno mengatakan terbitnya Perpres nomor 19 tahun 2021 tersebut dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII salah satunya BPK.
Dengan adanya keputusan ini, Kemensetneg memberikan tenggat waktu 3 bulan bagi yayasan keluarga Presiden Soeharto untuk menyerahkan pengelolaan TMII kepada negara.
Baca Juga: Inter vs Sassuolo, Antonio Conte Ungkap Tak Ada Penyesalan
Artikel Rekomendasi