PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini sebagai momentum penegasan kepedulian dan solidaritas.
Dalam sambutannya yang dilakukan secara virtual pada Kamis, 3 Desember 2020, Jokowi menyampaikan pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap para penyandang disabilitas.
“Menjamin akses pendidikan, kesehatan, dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris Terkait Benny Wenda, Bamsoet Ingin Pastikan Posisi
Jokowi mengungkapkan dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pada tahun 2019, yakni tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.
Kemudian ada juga PP tentang perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sementara di tahun 2020, terdapat empat PP yang ditandangani oleh Presiden Jokowi, yakni PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, dan PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan.
Baca Juga: BI Tetapkan Suku Bunga Acuan akan Tetap Rendah, Gubernur BI: Sampai Tanda Inflasi Meningkat
Kemudian PP tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas, serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
Komentar