PIKIRAN RAKYAT - Bentrok dua pendukung calon bupati di Malaka, NTT membuat gangguan ketertiban masyarakat.
Upaya menekan angka Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada), dilanggar demi memuaskan nafsu saling hajar.
Atas kejadian itu, Kepolisian Resor Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan 13 orang terkait tawuran antarpendukung pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Malaka.
Baca Juga: Aksi Biadab di Sigi, MUI Tegas untuk Melawan hingga Larang Sebar Foto dan Video Peristiwa Kekerasan
Belasan orang sudah diamankan di Malaka dengan barang bukti belasan senjata tajam.
Selain senjata tajam, polisi juga menemukan puluhan batu yang akan digunakan untuk melaksanakan tawuran antarsimpantisan dua pasangan calon di kabupaten itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol, Johannes Bangun kepada wartawan, di Kupang, Sabtu, mengatakan bahwa belasan orang saat diamankan itu membawa belasan senjata tajam.
Tawuran terjadi di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk mengakibatkan gangguan kamtibmas di wilayah itu.
Komentar