PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, atas penangkapan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa penentuan pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, pada Kamis, 26 November 2020.
Baca Juga: Penularan Covid-19 di Bandung Mengkhawatirkan, Pemkot: Masyarakat Sangat Tak Displin
"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai Menteri , itu adalah hak prerogatif Presiden," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Disampaikan olehnya bahwa Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan Presiden.
Lebih lanjut, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut bahwa lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi dalam menunjuk pengganti Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Lagi-lagi Menangis saat Ceritakan Putranya, Iis Dahlia: Dia Kepikiran Sama Komentar-komentar Netizen
Komentar