PIKIRAN RAKYAT - Kondisi infrastruktur jalan di Indramayu sebagian besar rusak parah—bahkan ada beberapa jalan yang sudah tidak layak untuk dilalui—tetapi terkesan ada pembiaran. Secara berseloroh, ada yang mengatakan, kondisi jalan seperti ini memiliki blessing indisgues-nya yakni membuat pengguna jalan sering beristigfar, menyebut asma Allah, dan mudah-mudahan masuk surga karena kalaupun meninggal akan khusnul khatimah.
Kondisi jalan yang rusak seperti ini akan berdampak pada efektivitas, keselamatan, dan tentu mempengaruhi iklim investasi serta daya beli masyarakat, seperti yang dikeluhkan pemilik dan pengusaha kuliner di beberapa tempat karena sulitnya akses jalan.
Sebenarnya, apa yang terjadi? Tidak kurang, kondisi semacam ini memantik para politisi di DPRD Kabupaten Indramayu untuk menyoal kebijakan Bupati terkait dengan infrastruktur jalan ini. Bahkan enam Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu pada saat pemandangan umum rapat paripurna hasil reses masa persidangan II tahun 2022 menyoroti terkait infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Indramayu.
Politisi Partai Golkar, Muhaemin, menyampaikan, “Mayoritas jalanan desa hancur dan berlubang, menjadi kubangan air yang membahayakan pengguna jalan. Pemandangan sisi kanan kiri gelap mencekam di malam hari. Kondisi tersebut menyebabkan banyaknya kecelakaan dan kerawanan kejahatan. Jalan rusak hampir merata di seluruh pelosok Indramayu”.
Padahal, menurutnya, adanya infrastruktur yang bagus seperti sarana jalan dan jembatan akan mampu meningkatkan konektivitas dan menurunkan biaya logistik sehingga produk-produk desa bisa bersaing dengan produk daerah lainnya.
Kebijakan Pembangunan Infrastruktur di Indramayu
Kebijakan pembangunan infrastruktur berawal dari Musrenbang (Musyawarah Rerencanaan Pembangunan) Tingkat Kecamatan yang merupakan forum pembahasan, perencanaan yang mengakomodasi semua aspek kebutuhan masyarakat baik sosial, ekonomi, maupun infrastruktur fisik yang merupakan skala prioritas untuk segera diatasi, yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah desa.
Hasil Musrenbang Kecamatan dihimpun dan dikaji oleh Bappeda Kabupaten sehingga tersusun dalam bentuk Konsep Perencanaan Pembangunan di tingkat kabupaten yang sesuai dengan RPJMD kabupaten dan dipadukan oleh konsep kajian dari masing masing Dinas tingkat Kabupaten sehingga menyatu antara usulan yang bersifat buttom up dan top down.
Konsep perencanaan tersebut dibahas di Forum Musrenbang Tingkat Kabupaten yang dihadiri oleh para Camat, Kadis, dan instansi vertikal tingkat kabupaten, unsur perguruan tinggi, ormas, semua stakeholder sehingga akan muncul skala prioritas perencanaan pembangunan tingkat kabupaten, kemudian dipadukan dengan kemampuan anggaran yang tersedia di Pemda baik yang bersumber dari PAD, dana Perimbangan dari pemerintah pusat, dan pendapatan lainnya yang sah.
Baca Juga: Tantangan Indramayu pada Era Digital, Mengurai Problem dan Solusinya
Artikel Pilihan