PIKIRAN RAKYAT - Saat berpuasa, sering kali ada keinginan untuk menyikat gigi, karena nafas dan bau mulut terasa tidak sedap.
Namun, banyak sekali yang masih bingung, dan bertanya mengenai hukum sikat gigi saat puasa apakah dibolehkan atau justru membatalkan?
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun resmi Instagram Bimas Islam Kemenag RI, @bimaislam, ada dua hadits yang mengatakan tentang hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Hadits pertama mengatakan hukumnya sunnah, sebagaimana yang dikatakan Rasulullah SAW melalui HR. Bukhari dan Muslim.
Baca Juga: Ending Twenty Five Twenty One Gemparkan Internet
“Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak (membersihkan gigi) kepada Umatku,” katanya bersabda.
Hal ini dijelaskan melalui hadits lain, HR. Tirmidzi, yang menyebutkan bahwa Rasulullah sering menyikat gigi meskipun dalam keadaan berpuasa.
“Amir bin Rabi’ah pernah melihat Nabi gosok gigi atau bersiwak, saat beliau sedang puasa,” katanya.
Baca Juga: Daniel Craig Dinyatakan Positif Covid 19, Pertunjukan Broadway Macbeth Batal Digelar
Artikel Pilihan