Tiga Pelaku Pembacokan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya

- 25 Maret 2023, 07:02 WIB
Ilustrasi korban pembacokan.
Ilustrasi korban pembacokan. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Kejahatan yang dilakukan oleh anak kembali terjadi. Kali ini, polisi mengamankan tiga pelaku pembacokan terhadap anak usia 15 tahun hingga korban meninggal dunia.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku yang masih berusia 14 tahun itu bahkan menyiarkan langsung perbuatan buruknya melalui media sosial pada Rabu, 22 Maret 2023.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Tesor Sukabumi Kota telah mengamankan tiga pelaku yang masih remaja tersebut pada Jumat, 14 Maret 2023 kemarin. Masing-masing pelaku berinisial DA (14), RA (14), dan AAB (14).

Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi S. Y. Zainal Abidin mengatakan ketiga anak berkonflik dengan hukum ini memiliki peran masing-masing. DA sebagai orang yang memegang sajam dan melakukan pembacokan, RA sebagai perekam dan menyiarkan aksi pembacokan DA, sedangkan AAB sebagai joki sepeda motor.

Baca Juga: Menhub ke Maskapai: Tolong Tidak Menaikkan Tarif Sewenang-wenang

Kejadian pembacokan yang dialami oleh seorang anak berinisial ARSS (15) terjadi di Kampung Sindangpalay RT 1/16, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi.

Konflik yang melibatkan korban dengan tiga pelaku timbul dari masalah sepele, yakni karena korban menuduh ketiga pelaku telah mencoret nama sekolahnya.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, korban awalnya mengirim sebuah pesan teks kepada para pelaku dengan menuduh mereka telah mencoret nama sekolah korban. Merasa tak terima karena dituduh akhirnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Akibat cekcok tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu dan berduel di lokasi kejadian perkara sekitar pukul 17.30 WIB. Ketiga pelaku datang dengan menggunakan sebuah sepeda motor dan senjata tajam berjenis celurit.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x