PIKIRAN RAKYAT - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat bersama anggota TNI-Polri melakukan razia ke sejumlah lokasi jaringan kabel internet di sejumlah wilayah di Kabupaten Pangandaran, Senin 6 Februari 2023.
Sebagaimana yang dilakukan di sepanjang jalur pantai Pangandaran, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ada sekira 15 titik ditemukan jaringan internet yang diduga ilegal.
Di lokasi, Kabag Ops. Polres Pangandaran Kompol Dodi Armansyah mengatakan, anggota Polres bersama anggota Koramil dan Kodim 0625 Pangandaran melakukan pengamanan untuk melakukan identifikasi jaringan berdasarkan surat permohonan dari pihak penyedia jasa internet.
"Ternyata dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan ada sarana dan kabel yang diduga kuat itu ilegal," kata Dodi, Senin 6 Februari 2023.
Baca Juga: Mobil Warga di Kalipucang Pangandaran Digondol Maling, Polisi: Aktifkan Lagi Ronda Malam
Dirinya berharap, proses identifikasi tahap awal terhadap adanya dugaan jaringan internet yang menempel di sarana milik pelapor tanpa izin itu bisa diselesaikan secara persuasif agar segera dilepas dan dipindahkan.
"Dari hasil identifikasi hari ini, belum ada barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pendataan dan identifikasi bersama pelapor sebagai penyedia jasa," ujarnya.
Hanya saja, dari hasil identifikasi yang dilakukan pelapor di beberapa lokasi, kata Dodi, telah ditemukan boks dan kabel yang bukan milik pelapor.
Ketua Apjatel Wilayah Jawa Barat Soni Apriadi mengatakan, jaringan internet yang diduga ilegal tersebut terindikasi terpasang mulai dari jalur pintu masuk dari arah Banjar hingga ke ujung sebelah barat wilayah Kabupaten Pangandaran.
Artikel Pilihan