PIKIRAN RAKYAT - Pemkab Bogor mendapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.611 orang pada 2023.
Itupun diprioritaskan bagi tenaga guru yang telah lulus passing grade (PG) 2019-2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menerangkan, kuota dari Kementerian PAN-RB itu, sedikit di bawah dari yang diajukan Pemkab Bogor.
Baca Juga: Informasi Cepat Berganti, Apotek Kebingungan Menjual Obat Jenis Sirop
"Kita mengajukan 3.620 untuk PPPK tahun 2023 dan diberi 3.611. Pengangkatan ini untuk yang sudah lulus passing grade. Jumlahnya 3.039. Kebanyakan tenaga guru," katanya, Senin 24 Oktober 2022.
Semula, kata dia, kuota formasi guru hanya 721 orang. Lalu, bertambah menjadi 1.520 orang, dan bertambah lagi menjadi 3.039 orang.
”Karena ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes PPPK sejak tahun 2020 tapi belum dapat kuota," kata Irwan.
Baca Juga: Siti Elina, Perempuan yang Terobos Istana Merdeka Jadi Tersangka
"Akhirnya, semua guru yang lulus passing grade yaitu 3.039 orang, diusulkan ke MenPAN-RB. Sisanya, untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya," ungkapnya.
Artikel Pilihan