PIKIRAN RAKYAT - Puluhan pegiat lingkungan dan kehutanan yang tergabung pada Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), mengirimkan petisi resmi pada Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan kepada seluruh gubernur dan Ketua DPRD di Pulau Jawa.
Petisi resmi ini berisi permohonan untuk mencabut surat keputusan (SK) terkait kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).
Ketua FPHJ sekaligus Ketua Gerakan Hejo, Eka Santosa yang didampingi Sekretaris FPHJ, Thio Setiowekti menyampaikan bahwa kegiatan pembacaan petisi ini sebagai wujud dari sebuah keinginan para pegiat lingkungan dan hutan.
"Para pegiat lingkungan ini merasa keberatan serta melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang menurut mereka bakal mengancam keberlangsungan hidup maupun ketidakseimbangan ekosistem di Pulau Jawa. Terutama dengan adanya pembagian kebijakan yang justru bakal memecah belah," katanya di Gedung Indonesia Menggugat, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung pada Jumat, 20 Mei 2022.
Baca Juga: Angel Di Maria Merasa Dikhianati, Kirim Sinyal Tinggalkan PSG
Menurut Eka, para pegiat lingkungan ini tidak menolak terhadap agenda reforma agraria. Hanya saja tentu agenda ini tak diarahkan pada hutan-hutan yang sudah menjadi tempat keberlangsungan hidup mereka.
"Maka, silakan banyak lahan terlantar dan lahan hak guna usaha (HGU) yang sudah tak digunakan, serta lahan negara terlantar," katanya.
Dia juga mencontohkan lahan yang akhirnya bisa dimanfaatkan, seperti di Tora, Sukabumi. Di sana objeknya bukanlah hutan dan mereka pun tak menolak.
"Jadi, jangan sampai salah anggapan. Kami ini menyatakan keberatan jika hutan yang berfungsi lindung dan berfungsi untuk keseimbangan," katanya.
Editor: Puji Fauziah
Artikel Pilihan