PIKIRAN RAKYAT – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Jumat, 11 Februari 2022.
Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membahas salah satu isu pemekaran wilayah.
Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan tiga calon daerah persiapan otonomi baru di antaranya Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara.
Atas usulan tersebut, DPRD Jawa Barat dan Ridwan Kamil sepakat atas pembentukan tiga calon pemekaran wilayah tersebut dan akan membentuk Panitia Khusus I Pembahasan Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di tiga daerah yang diketuai oleh Sadar Muslihat.
"Kami terus memproduksi atau mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan 27 (kabupaten/kota) jadi 40. Kurang lebih baru tiga (DOB) pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua (DOB) dan sekarang tiga. Jadi delapan sudah dan itu melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima kalau tidak salah," kata Ridwan Kamil.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Provinsi Jawa Barat selama ini memiliki rekam jejak yang baik terkait pemekaran wilayah atau daerah otonom baru.
Ia mencontohkan Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi yang dinilai berhasil dalam pemekaran wilayah.
"Nah setelah ini di pansus kan tadi sudah dibentuk ketua pansus-nya, sudah dipilih juga.
Mudah-mudahan melengkapi sampai nanti pada saatnya moratorium dibuka oleh pemerintah pusat, maka Jawa Barat Provinsi yang paling siap karena minimal tadi sudah ada sekitar delapan daerah yang kurang lebih sudah memadai," kata dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 12 Februari 2022.
Artikel Pilihan