PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut menyesalkan sikap pemerintahan di Garut yang dinilai lalai dan tak serius dalam menangani ancaman aliran sesat Negara Islam Indonesia (NII). Pemerintah diminta untuk tidak menyepelekan keberadaaan NII yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.
"Kami menyesalkan sikap pemerintahan di Garut yang terkesan terlalu menyepelekan ancaman NII sehingga penanganannya tidak serius. Padahal ancaman NII di Garut ini sudah masuk kategori mengkhawatirkan," ujar Ketua Tanfidziyah PCNU Garut, KH Atjeng Abdul Wahid saat ditemui di Kantor PCNU Garut di Jalan Suherman, Tarogong Kidul, Jumat 21 Januari 2022.
Menurut pria yang akrab disapa Ceng Wahid ini, seharusnya pemerintah sadar jika ancaman kelompok NII di Garut ini tidak main-main dan sangat nyata. Saat ini pergerakan kelompok radikal itu sudah benar-benar massif dan menyebar luas.
Ia mengaku sangat tak mengharapkan pemerintah akan kecolongan seperti halnya kejadian 59 anak di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota yang sudah dibaiat kelompok radikal NII. Ini salah satu bukti yang membuktikan eksistensi NII di Garut sudah benar-benar harus diwaspadai dan disikapi dengan serius.
Ajaran NII yang beredar luas di Garut ini, tuturnya, sudah jelas-jelas merupakan aliran sesat yang keberadaannya dilarang di Indonesia termasuk di Garut tentunya. Keberadaan mereka bukan hanya mencederai Islam akan tetapi juga membahayakan keamanan negara serta mengancam ketahanan NKRI.
"Mereka itu menganggap pemerintahan Indonesia thogut (sesat) sehingga mereka punya keinginan untuk mendirikan negara di dalam negara yakni NII. Ini tentu akan sangat membehayakan jika terus dibiarkan apalagi NII yang tumbuh dan berkembang di Garut ini merupakan kelompok radikal yang sangat membahayakan," katanya.
Disampaikan Ceng Wahid, penanganan NII di Garut yang sudah seringkali muncul selama ini terkesan tidak serius termasuk penanganan kasus 59 anak di Kelurahan Sukamenteri yang mengaku telah dibaiat NII yang tidak berkelanjutan.
Kasus tersebut dianggap selesai dengan hanya adanya sebuah perjanjian padahal seharusnya yang berkaitan dengan ideologi harus dilakukan pembinaan yang benar-benar intens mengingat masalah ideologi tak mudah hilang atau berubah.
Artikel Pilihan