MAJALENGKA (PR)- Setengah dari panjang badan Jembatan Leuwilenggik atau sepanjang 13 m dengan lebar 3,5 m, yang menghubungkan Kelurahan Sinangkasih dan Babakanjawa, di Blok Leuwilenggik, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka ambruk, Rabu 28 November 2019.
Akibat rusaknya lantai jembatan tersebut, kendaraan roda empat yang berasal dari arah Sinangkasih dan Cicurug menuju Babakanjawa atau sebaliknya untuk sementara tidak bisa melintasi wilayah tersebut.
Sementara kendarana roda dua bisa melintasi jembatan gantung yang berada di samping jembatan.
Baca Juga: PKS Sebut Amandemen UUD 1945 Cuma Keinginan Elite Politik
Belum diketahui apa penyebab ambruknya jembatan yang dibangun pada Tahun 2016 dengan dan DAU tesrebut. Hanya sejumlah warga di sekitarnya mengatakan rusaknya jembatan mulai diketahui pada beberapa minggu yang lalu.
Pada Selasa sore sebelum jembatan di runtuhkan diketahui kondisi bagian ujung jembatan anjlok sekitar 40 cm, sehingga warga khawatir jika jembatan dibiarkan dilaui kendaraan atau tidak segera dihancurkan dikhawatirkan akan mengakibatkan kecelakaan.
Semula menurut salah seorang warga Dadang, jembatan akan dibongkar warga, karena khawatir akan mencelakakan.
Baca Juga: Intai Pabrik Pil PCC, Petugas Sempat Disangka Penculik Anak
Saat itu rangka besi yang harusnya bisa menyangga beton dan badan jembatan ternyata besinya terbuka, coran sebagian berjatuhan.
Artikel Terkait
Pencabutan Laporan dari Korban Tidak Hentikan Proses Hukum Penembakan Anak Bupati Majalengka
Pengemudi Ojek Online dan Pedagang Ayam Potong Bertetangga di Majalengka Jadi Terduga Teroris
Meski Kekeringan Petani Kacang Hijau Majalengka Tetap Panen
TKI Asal Majalengka Tidak Pernah Pulang Selama 11 Tahun