Sakit
Informasi sementara, kata Asep Rahmat, Ika meninggal dunia karena sakit. Hal itu, diperkuat dari informasi adiknya yang sebelumnya sempat menerima telefon langsung dari Ika di Arab Saudi dalam kondisi sakit.
Namun, untuk memastikan penyebab kematiannya, pemerintahan Kerajaan Arab Saudi termasuk rumah sakit, biasanya memberikan hasil visum bersamaan dengan pemulangan jenazah. “Sampai sekarang, kami belum menerima informasi dari Kemenlu,” ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, Ika merupakan PMI ilegal karena tidak tercatat di Disnakertrans. Terlebih ketika berangkat ke Arab Saudi tahun 2018 lalu, masih berlaku Permenaker No. 290 tahun 2015 tentang moratorium penghentian pemberangkatan TKI ke Timur Tengah, seperti ke Arab Saudi, Yaman, Yordania, Irak dan Mesir.
“Kecuali 17 September 2019 lalu, ada Permenaker baru tentang lowongan kerja hanya ke Arab Saudi. Itu pun baru pilot project,” tuturnya.
Meski Ika PMI ilegal, Pemkab Sumedang tetap akan bertanggung jawab membantu pemulangan jenazah Ika ke rumahnya. Apalagi, Ika merupakan warga Kabupaten Sumedang.
Walaupun pihak keluarga sudah memberikan kuasa ke LSM untuk pemulangan jenazah Ika ke rumahnya, Disnakertrans tetap akan membantu memasilitasi kepulangannya dengan membuat surat ke Kemenlu, BNP2TKI dan BP3TKI.
“Terlebih pihak KBRI di Arab Saudi akan membantu pemulangan jenazah Ika, setelah menerima surat permintaan dari pihak keluarga yang diajukan melalui Disnakertrans,” ucapnya.
Dengan kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sumedang, jika ingin bekerja di luar negeri harus menempuh jalur prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku. Hal itu bisa dikoordinasikan dengan Disnakertrans untuk mengecek perusahaan penyalur TKI yang resmi.
Dengan prosedur resmi, hak-hak para TKI akan dilindungi. Ada perjanjian penempatan kerja, pemberian gaji dan asuransi.
“Bahkan kami bisa memantau keberadaan para TKI di luar negeri melalui program Sisko (sistem komputerisasi). Tempat dan alamatnya dimana, siapa majikannya dan berapa gaji yang didapat, bisa ketahuan. Kalau ilegal, kami sendiri tidak tahu,” ujar Asep Rahmat.***
Komentar