SUBANG, (PR).- Rotasi, mutasi, dan promosi ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilakukan Bupati Subang beberapa hari yang lalu, ternyata disoal oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan komunitas anak muda peduli anti korupsi (Kampak). Saat berunjuk rasa ke gedung DPRD dan Pemkab Subang mereka menilai ada aroma kurang kurang pas dalam prosesnya.
Selain masih meninggalkan jabatan yang masih kosong di tingkat eselon II dan III, juga rotasi, mutasi, dan promosi tersebut berindikasikan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Mereka meminta Bupati dan Sekda segera kaji ulang rotasi mutasi yang syarat KKN kerena banyak ditemukan tidak sesuai aturan kepangkatan, senioritas dan basic ilmu.
“Kami meminta DPRD segera usut tuntas adanya indikasi KKN dalam proses rotasi mutasi, promosi dan panggil Bupati dan Sekda serta kepala BKSDM untuk dimintai pertanggungjawabannya,” kata orator aksi, Asep Sumarna Toha, Kamis 19 September 2019.
Dalam aksinya pengunjuk rasa yang dikawal petugas dari Satpol PP dan Polres Subang ini lebih banyak mempermasalahkan terkait soal revisi RUU KPK dan korupsi termasuk saat berunjuk rasa di depan kantor Kejari di Jalan Mayjen Sutoyo, Subang. Spanduk dan poster yang dibawa bertuliskan penolakan terhadap RUU tentang KPK.
“Kami dari Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPK) demi menegakkan supremasi hukum, dengan tuntutan: 1. Menolak secara keseluruhan revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang diduga melemahkan lembaga KPK; 2. Meminta Presiden untuk segera menarik kembali surat persetujuan revisi UU KPK,” ungkapnya kepada wartawan Galamedia, Dally Kardilan.
Selain itu pengunjuk rasa juga mendesak Kapolres Subang untuk segera menuntaskan utang kasus korupsi dan pidana umum seperti kasus PT Subang Sejahtera, Korupsi DD/ADD Desa Mayangan, Karangmulya, Pidum : pencemaran limbah Vaname, perampasan mobil oleh MTG, Tipu Gelap Adi Okto.
Kampak juga meminta permudah masyarakat dalam pembuatan SIM. Rakyat sudah berniat patuh aturan, jangan terkesan dipersulit sehingga berpotensi terjadinya pungli. Termasuk meminta Inspektorat Daerah menyerahkan hasil Audit Investigasi Desa-desa ke penyidik Polres Subang.
Terakhir KAMPAK meminta Presiden Jokowi jangan terus-terusan peras keringat rakyat dengan menaikan iuran BPJS, TDL Pajak dan lainnya.” Jika anda tak mensejahterakan dan berbuat adil terhadap rakyat, lebih baik mundur!!! Rakyatmu menangis menjerit karena ekonomi pailit,” tegas Asep Sumarna Toha.***
Artikel Pilihan