Untuk menganggulangi bencana kekeringan pada musim kemarau, Suprayitno dan Didi menyarankan kepada BPBD kabupaten dan kota di Jabar agar meningkatkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah yang menangani penyediaan air bersih di kabupaten dan kotanya masing-masing. Dengan demikian, di musim-musim kemarau berikutnya, wilayah bersangkutan tidak lagi dilanda bencana kekeringan.
“Kalau masih ada wilayah-wilayah yang sama setiap kemarau dilanda kekeringan, berarti penanganan sekarang belum begitu efektif. Baru penanganan bersifat sementara atau darurat. Kalau tahun depannya terjadi lagi, berarti harus ada upaya lain, seperti pipanisasi, pemanfaatan potensi sumber air lain yang ada melalui teknologi, dan cara-cara teknis lainnya Dan, itu diluar kewenangan BPBD, tetapi pelaksanaannya kewenangan intansi teknis terkait. BPBD hanya kordinasi dan mengusulkan,” ujar Didi.***
Komentar