Burung Beo Jadi Saksi Pembunuhan Majikannya Bikin 2 Pelaku Dipenjara Seumur Hidup di India

- 27 Maret 2023, 20:37 WIB
Burung beo di India ungkap pelaku pembunuh majikannya.
Burung beo di India ungkap pelaku pembunuh majikannya. /Pixabay/christian-mts0

PIKIRAN RAKYAT - Dua pria dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan yang terjadi pada 2014 silam di India. Kasus itu terbongkar setelah burung beo milik korban 'mengungkapkan' pembunuhan tersebut.

Dua pelaku yakni Ashu Sharma dan Ronnie Massey telah divonis hukuman seumur hidup oleh hakim pada Kamis, 23 Maret 2023.

Sharma mengaku telah membunuh bibinya, Neelma Sharma, dengan bantuan temannya, Massey.

Baca Juga: Daftar Harga 10 Cat Tembok per Maret 2023: Terbaik, Murah, dan Awet

Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban di Agra. Kebetulan suami korban tengah pergi ke pesta pernikahan kerabatnya bersama anak-anaknya pada 20 Februari 2014.

Menurut putri korban, Nivedita Sharma, kedua pelaku menikam korban sebanyak 14 kali dan bahkan membunuh anjing peliharaan korban sebanyak 9 kali.

Pelaku disebut bermaksud membunuh dan menjarah harta milik ibunya. Sebab, pelaku tahu di mana ibunya menyimpan harta mereka. Bukan tanpa persiapan, Ashu Sharma bahkan berkali-kali mengunjungi rumah korban bahkan sebelumnya pernah tinggal beberapa tahun.

Baca Juga: Hasil Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Mencapai Puluhan Miliaran, KPK Duga Digunakan untuk Beli Aset Pelaku

Suami korban, Vijay, bahkan membiayai pelaku untuk berkuliah sampai mendapatkan gelar MBA.

Karena lama di rumah korban, pelaku juga akrab dengan burung beo milik Neelma.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

Pikiran Rakyat Media Network

x