PIKIRAN RAKYAT – Korea Utara telah mengambil langkah tegas terkait karantina dalam penanganan Covid-19. Pemerintah Korea Utara menekankan tindakan karantina ‘ekstra ketat’ dengan mendirikan stasiun pengendalian di pintu masuk pasar lokal atau pasar tradisional.
Berdasarkan laporan dari salah satu sumber di Provinsi Hamgyong Utara yang tidak mau diungkap identitasnya mengatakan bahwa stasiun antiepidemi baru (stasiun pengendalian Covid-19) didirikan di pasar di Hoeryong dan di tempat lain sejak akhir tahun lalu sesuai perintah pimpinan Korea Utara Kim Jong-un.
“Stasiun dibuka di pintu masuk pasar untuk memeriksa suhu dan mensterilkan tangan,” katanya.
Baca Juga: Ungkap Panggilan Istimewa Syekh Ali Jaber Kepada Dirinya, Mahfud MD: Karena Beliau Baik Hati
Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Daily NK, kantor pengelola pasar dipercaya untuk mengoperasikan stasiun pengendalian Covid-19. Pejabat manajemen telah dimobilisasi menjadi tim yang terdiri dari tiga orang untuk melakukan kegiatan karantina dengan mengenakan APD.
Otoritas setempat, mengharuskan pedagang dan pelanggan yang akan memasuki pasar melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Para pejabat terus memperingatkan warganya untuk menjaga jarak selama berada di pasar.
Stasiun pengendalian Covid-19 tersebut memiliki aturan karantina serta slogan propaganda yang meminta semua warga Korea Utara untuk ikut serta dalam pertempuran menghentikan virus Corona.
Baca Juga: Fajar Alfian Cat Rambut Warna Biru karena Persib, Bersahabat Dekat dengan Zaenal Arief
Otoritas Korea Utara juga mendirikan stasiun pengendalian Covid-19 di lembaga penegak hukum seperti Kementerian Keamanan Sosial cabang kota, pabrik-pabrik, dan tempat kerja lainnya.
Komentar