PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bandung terus membuat rencana detail tara ruang (RDTR), diketahui dua RDTR yang telah disahkan adalah tentang kawasan perkotaan Soreang dan Baleendah.
Hal tersebut merupakan bagian dari rencana Pemerintah Kabupaten Bandung mengintegrasikan lima kecamatan ke dalam aglomerasi Soreang sebagai kawasan metropolitan. Kelima kecamatan itu ialah Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, dan Margaasih.***