PIKIRAN RAKYAT - Selain program vaksinasi, ada satu lagi metode pengobatan yang diklaim bisa obati Covid-19. Pengobatan tersebut adalah donor plasma konvalesen.
Nama plasma konvalesen kembali ramai dibahas karena pada Senin, 18 Januari 2021 kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan donor plasma konvalesen.
Airlangga bersyukur karena bisa menjadi pendonor plasma yang dipercaya bisa sembuhkan Covid-19 ini.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Tol Saat Pandemi Dipersoalkan, Anggota DPR Khawatir Harga Bahan Pokok Ikut Naik
Jadi apa sebenarnya donor plasma konvalesen tersebut?
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kementerian kesehatan, terapi donor plasma konvalesen sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020.
Cara melakukan terapi donor plasma konvalesen dilakukan melalui induksi imunitas pasif secara artifisial.
Baca Juga: Moon Ga Young dan Kim Seon Ho akan Reuni dalam Drama Korea Terbaru
Hal ini dilakukan melalui transfer plasma darah pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 terhadap pasien yang masih tertular pandemi.
Komentar