FAQ REDAKSI

1. Apa yang menjadi indikator konten layak tayang di pikiran-rakyat.com?

Kami menjadikan Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta rambu-rambu jurnalistik lainnya sebagai rujukan dalam nenetukan kelayakan konten untuk dipublikasikan.

2. Bagaimana cara agar konten kita dipublikasikan dan apakah pikiran-rakyat.com menerima tulisan pembaca?

Untuk saat ini, kami belum bisa menayangkan konten kiriman masyarakat/netizen di pikiran-rakyat.com.

Demi menjaga agar konten tetap patuh pada rambu-rambu jurnalistik, kami hanya menayangkan konten yang diproduksi awak redaksi.

Kami juga menayangkan karya masyarakat/netizen yang secara khusus kami ajak turut berkontribusi menyampaikan buah pikirannya di berbagai kanal penerbitan kami.

Selain itu, kami melakukan penyaringan terhadap berbagai informasi dari masyarakat/netizen untuk dipublikasikan.

3. Bagaimana cara mengikuti program magang di redaksi pikiran-rakyat.com?

Redaksi pikiran-rakyat.com saat ini menyelenggarakan dua program magang.

a. Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka. Kami menjadi salah satu mitra Kemnedikbudristek yang menampung mahasiswa dari berbagai kampus yang terafiliasi dengan program MSIB. Mahasiswa dapat melamar untuk magang dengan mengikuti proses seleksi yang digelar Kemnedikbudristek secara berkala.

b. Magang reguler. Kami menerima mahasiswa untuk mengikuti program magang reguler secara berkala. Mahasiswa yang berminat magang dapat mengirimkan surat pengantar dari kampus dan CV ke prmn-hr@pikiran-rakyat.com dengan subjek: MAGANG (spasi) nama mahasiswa (spasi) nama perguruan tinggi. Kami melakukan seleksi secara mandiri untuk menentukan siapa saja mahasiswa yang diterima tanpa melibatkan Kemnedikbudristek seperti pada program MSIB.

4. Bagaimana cara jadi kolumnis di pikiran-rakyat.com?

PRMN membuka kesempatan untuk jadi kolumnis di pikiran-rakyat.com

Syarat & ketentuan :

Honor berbasis performa (jumlah pembaca)
Terbuka untuk pakar/akademisi/tokoh masyarakat
Mengirimkan CV, foto KTP, foto NPWP, pas foto
Mengirimkan contoh tulisan minimum 600 kata
Dokumen dikirim dalam bentuk PDF
Kirim dokumen ke email: prmnmarcomm@pikiran-rakyat.com dengan subjek: Kolumnis PR - (Nama Lengkap)
Pendaftar yang lolos seleksi akan dihubungi via email/WhatsApp dalam 7 hari kerja setelah dokumen dikirimkan.

5. Bagaimana cara jadi content creator di PRMN?

PRMN membuka kesempatan bagi siapa saja yang berminat jadi content creator di bidang jurnalistik. Penempatan di seluruh mitra jaringan PRMN se-Indonesia

Syarat :

CV terbaru
Pendidikan minimum SMA
Belum Bekerja
Kirim CV terbaru melalui email: prmn-hr@pikiran-rakyat.com

6. Bagaimana cara jadi mitra PRMN?

PRMN membuka kesempatan untuk jadi bagian dari jejaring PRMN dan berkolaborasi membangun inkubator content creator. Kami memberi dukungan untuk membangun dan mengelola media daring secara profesional.

Syarat :

Memiliki cita-cita menjadi pengusaha media
Memiliki tim minimum 3 orang
Memiliki pengalaman minimum 3 tahun di bidang jurnalistik.
Untuk mengajukan permohonan menjadi mitra PRMN, kirim CV dan proposal singkat melalui email: prdigital@pikiran-rakyat.com

7. Bagaimana cara mengirimkan surat pembaca?

Untuk surat pembaca yang dimaksudkan dimuat di situs pikiran-rakyat.com, klik tautan ini dan ikuti pentunjuk di dalamnya.

Untuk surat pembaca yang dimaksudkan dimuat di Koran/Harian Umum Pikiran Rakyat, kirim materinya melalui email : suratpembaca@pikiran-rakyat.com. Harap ditik, maksimum 1 halaman A4, ditandatangani, disertai fotokopi kartu identitas, dan mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi.

8. Apakah PRMN menerima karya sastra dan dapat mempublikasikannya?

Untuk saat ini, pikiran-rakyat.com belum bisa mempublikasikan karya sastra. Namun, Koran/Harian Umum Pikiran Rakyat memiliki rubrik Pertemuan Kecil saban Sabtu yang memuat karya sastra berupa cerpen dan puisi.

Untuk bisa dimuat di rubrik Pertemuan Kecil, kirim karya sastra via email dengan subjek: PERTEMUAN KECIL (spasi) jenis karya sastra (spasi) nama pengirim. Cantumkan pula fotokopi kartu identitas dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Pengelola rubrik akan menyeleksi karya yang dikirim dan menyeleksinya berdasarkan kriteria tertentu untuk kemudian dimuat.

9. Bagaimana cara agar foto dapat dimuat di rubrik Peristiwa Dalam Gambar di Koran/Harian Umum Pikiran Rakyat?

Kami menerima foto kegiatan warga untuk rubrik Peristiwa Dalam Gambar. Foto dikirim ke email foto@pikiranrakyat.com dengan lebar minimum 1.000 piksel dan maksimum 1.600 piksel. Tidak dipungut biaya untuk pemuatan foto.

10. Apakah masyarakat bisa melakukan kunjungan ke kantor Pikiran Rakyat untuk tujuan penelitian dan studi banding?

Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin berkunjung dan mengetahui lebih banyak hal tentang media massa. Namun karena keterbatasan ruang dan waktu, kami melakukan seleksi permintaan kunjungan ke kantor kami di Jalan Asia Afrika Nomor 75-77, Bandung, Jawa Barat.

Bagi masyarakat yang berminat, bisa mengirimkan permohonan yang dilengkapi surat pengantar dari lembaga/organisasi kami ke email redaksi@pikiran-rakyat.com atau prmnmarcomm@pikiran-rakyat.com. Bisa juga menghubungi telefon (022) 4220770 (hunting), (022) 4201634.

FAQ MARCOMM

1. Apa beda Pikiran Rakyat, pikiran-rakyat.com, dan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN)

Pikiran Rakyat adalah salah satu institusi media tertua di Indonesia. Pikiran Rakyat didirikan pada 1966 dengan nama “Harian Bersenjata” Edisi Jawa Barat sebelum akhirnya berganti nama menjadi Harian Umum Pikiran Rakyat

Sementara pikiran-rakyat.com merupakan portal berita daring yang menyajikan berita harian secara cepat dan tepercaya, berita dikemas secara dinamis sehingga memiliki tingkat relevansi yang tinggi dengan pembaca. Situs pikiran-rakyat.com lahir September 1996.

Pikiran Rakyat terus bergerak lebih jauh lagi, dengan mengusung konsep ekonomi kolaboratif, pada 2 Desember 2019 lahirlah platform Pikiran Rakyat Media Network (PRMN)

PRMN adalah jaringan media nasional dengan berbagai media (mitra) di sejumlah kota/kabupaten di Indonesia dengan domain utama pikiran-rakyat.com. PRMN berkolaborasi dengan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia, bersama-sama membangun bisnis media digital yang profesional dan independen.

2. Bagaimana cara mengajukan kerja sama media partner dengan Pikiran Rakyat?

Kirim proposal kegiatan melalui email prmnmarcomm@pikiran-rakyat.com. Kami akan memeriksa proposal yang masuk untuk kemudian ditindaklanjuti. Jangan lupa cantumkan narahubung.

Dengan semangat kolaborasi hexahelix, kami membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk bekerja sama.

3. Apa saja media sosial resmi milik Pikiran Rakyat?

Youtube Pikiran Rakyat
Instagram @pikiranrakyat
TikTok @pikiranrakyat
Twitter @pikiran_rakyat
Facebook Page @pikiranrakyatonline
Helo Pikiran Rakyat

4. Bagaimana cara melaporkan konten Pikiran Rakyat yang dianggap keliru?

Hubungi kami via direct message di salah satu akun media sosial kami untuk kemudian kami teruskan ke bagian terkait. Bisa juga menyampaikan laporan via email prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com.

FAQ IKLAN

1. Bagaimana cara memasang iklan di Pikiran Rakyat Media Network (online)?

Hubungi petugas bagian iklan di nomor 08112355645 untuk pemesanan iklan. Siapkan materi iklan dan cantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi.

2. Bagaimana cara memasang iklan di koran Pikiran Rakyat?

Hubungi petugas bagian iklan di nomor 08112355645 untuk pemesanan iklan. Siapkan materi iklan dan cantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi.

3. Bagaimana cara memasang iklan baris di Pikiran Rakyat Media Network (online)?

Hubungi petugas bagian iklan di nomor 08112355645 untuk pemesanan iklan. Siapkan materi iklan dan cantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi.

4. Bagaimana cara memasang iklan iklan kehilangan STNK/BPKB di Pikiran Rakyat?

Hubungi petugas bagian iklan di nomor 08112355645 untuk pemesanan iklan. Siapkan materi iklan dan cantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi.

5. Berapa tarif iklan di Pikiran Rakyat?

Berikut ini daftar lengkap tarif iklan dan jenisnya (catatan: tampilkan link menuju ratecard 2023)

6. Bagaimana prosedur pembayaran iklan di Pikiran Rakyat?

Bagi yang belum pernah bekerja sama dengan Pikiran Rakyat, pembayaran dilakukan sebelum iklan tayang. Bagi yang suah pernah bekerja sama dengan Pikiran Rakyat atau punya ikatan kontrak, Pembayaran dilakukan paling lambat 15 hari setelah iklan tayang.

7. Bagaimana prosedur menyerahan materi iklan advertorial/native ads?

Materi iklan berupa teks/foto/video/audio diserahkan maksimum 3 jam sebelum jadwal penayangan iklan.

8. Bagaimana prosedur menyerahan materi iklan banner?

Materi iklan berupa grafik diserahkan maksimum H-1 sebelum jadwal penayangan iklan.

9. Bagaimana caranya mengajukan permintaan peliputan acara kepada Pikiran Rakyat tanpa dipungut biaya?

Hubungi redaksi Pikiran Rakyat via email prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com dengan subjek PERMOHONAN LIPUTAN. Redaksi Pikiran Rakyat akan memeriksa permohonan yang masuk dan akan mengabari pemohon untuk kepastian peliputan maksimum 14 hari kerja setelah email diterima.

10. Apakah Pikiran Rakyat bisa menayangkan siaran pers tanpa berbayar?

Kirim materi siaran pers ke alamat email prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com dengan subjek SIARAN PERS. Redaksi Pikiran Rakyat akan memeriksa permohonan yang masuk dan akan mengabari pemohon untuk kepastian penayangan maksimum 14 hari kerja setelah email diterima.

Terpopuler

x