PIKIRAN RAKYAT - Pihak Christoper Steffanus Budianto buka suara terkait tuduhan dugaan penipuan yang dilaporkan Jessica Iskandar.
Melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang menjelaskan bahwa Steffanus belum menerima surat klarifikasi yang menyatakan bahwa Jessica Iskandar merasa dirugikan.
Memang sebelumnya Jessica Iskandar mengaku rugi Rp9,8 miliar atas dugaan penipun berkedok bisnis rental mobil yang dilakukan Steffanus.
Baca Juga: Gen Halilintar Beri Reaksi Mengejutkan Saat Ditanya Soal Pertemuan dengan Fuji
"Sampai saat ini menurut klien kami, klien kami tidak pernah diberikannya surat klarifikasi atau surat peringatan, kalau ada surat klarifikasi dan surat peringatan itu kemungkinan kan kami atau klien kami akan memberi jawaban secara detail," kata Togar Situmorang.
Dalam pernyataannya, Togar Situmorang menjelaskan jika pihak Steffanus sangat menyayangkan sikap Jessica Iskandar yang sudah melaporkan kliennya.
Menurutnya, Jessica Iskandar seharusnya melayangkan surat klarifikasi atau surat somasi sebelum melayangkan laporan.
"Kita sangat sayangkan tanpa ada surat klarifikasi atau somasi satu atau dua yang selayaknya, kalau memanga da diduga pihak-pihak yang dirugikan itu mestinya didahulukan atau diutamakan," tutur Jessica Iskandar.
Artikel Pilihan