PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Rezky Aditya mengungkapkan fakta mengejutkan soal tes DNA yang seharusnya telah dilakukan oleh kliennya.
Menurut kuasa hukum Rezky Aditya, kliennya sudah menghubungi penggugat untuk melakukan tes DNA secara sukarela terhadap Naira Kaemita Sasmita begitu pihaknya memenangkan gugatan sebelumnya di Pengadilan Tangerang.
“Perlu saya sampaikan bahwa klien kami, Rezky Aditya, pada saat memenangkan perkara di Pengadilan Tangerang sesegara mungkin menghubungi kami menyampaikan niat baiknya untuk secara sukarela melakukan tes DNA terhadap ananda Naira,” kata kuasa hukum Rezky Aditya.
Saat ditanyakan alasannya, Rezky Aditya menjawab karena kemanusiaan dan ingin memutus keraguan tentang status Kekey.
“Saat ditanya pertimbangannya, Rezky menyampaikan kepada saya semata-mata demi pertimbangan rasa kemanusiaan yang merasa perlu memutus keraguan status hukum ananda Naira,” kata kuasa hukum.
Kendati telah menyampaikan keinginan suami Citra Kirana kepada pihak penggugat untuk melakukan tes DNA, pihak Wenny Ariani malah mengungkapkan keinginan lain.
“Kita sudah melakukan pertemuan (dengan penggugat) sebanyak dua kali, kita sudah sampaikan keinginan klien kami, namun tidak terlaksana sampai dengan hari ini dikarenakan pihak penggugat penawaran yang menurut kami sangat mencederai rasa keadailan,” kata kuasa hukum Rezky.
Baca Juga: PPKM dan Vaksin Gratis Dinilai Jadi Poin Plus Jokowi dalam Menangani Pandemi Covid-19
Artikel Pilihan