“Alhamdulillah, saya secara pribadi senang ya dengan kemenangan di tingkat PK. Walaupun seperti kata pengacara ada beberapa hal yang memang missed dikabulkan. Tapi setidaknya untuk yang ini dikabulkan,” kata Yogi RPH.
Sebelumnya, keluarga Gen Halilintar digugat oleh pihak Nagaswara karena telah membuat cover salah satu lagunya, yakni Lagi Syantik pada 2018 yang lalu.
Pihak PAMPI sebagai asosiasi musik Indonesia berharap konflik antara keluarga Gen Halilintar dan Nagaswara membuka mata masyarakat Indonesia akan pentingnya hak cipta intelektual.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Gambar Sekantong Bunga dan Temukan Keahlian Terbaik Anda
Oleh karena itu, para kreator yang ingin mengcover lagu dapat bergabung dengan Festival Suara sebagai platform perizinan yang disediakan oleh para publisher.
Dengan demikian, konflik hak cipta di masa depan dapat menghilang dan perizinan cover lagu dapat menjadi semakin mudah.***
Artikel Pilihan