Djamalludin akan memberikan penjelesan lebih lanjut ke awak media usai pemeriksaan Doddy Sudrajat selesai.
Sebelumnya, Ketua BKN, Gus Rofi'a melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 28 Desember 2021 atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut berawal dari video Gus Rofi'i yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Baca Juga: Isu Gibran Maju Bertarung di Pilkada DKI 2024, Pengamat: Terlalu Prematur
Gus Rofi'i berjanji akan memberikan sebuah ponsel seharga Rp27 juta agar Doddy Sudrajat membatalkan niatnya untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Namun Gus Rofi'i mengatakan video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat dan ia merasa namanya dicemarkan oleh Doddy Sudrajat.***
Artikel Pilihan